Importasi
Hewan dan Bahan Asal Hewan mencakup resiko penyakit bagi negara importir. Hal
ini mungkin ditunjukkan dengan satu atau beberapa penyakit atau infeksi.
Tujuan
dasar dari analisa resiko importasi adalah untuk memberikan negara importir
suatu metode yang obyektif dan defensif dalam penilaian terhadap resiko
penyakit terkait dengan importasi hewan, Bahan Asal Hewan, Material Genetik
Hewan, peralatan pakan, produk biologis, dan material patologi.
Analisa harus berlangsung secara transparan. Hal ini diperlukan sehingga negara eksportir mendapatkan alasan yang jelas terhadap adanya syarat dan kewajiban tertentu atau penolakan terhadap proses importasi.
Analisa harus berlangsung secara transparan. Hal ini diperlukan sehingga negara eksportir mendapatkan alasan yang jelas terhadap adanya syarat dan kewajiban tertentu atau penolakan terhadap proses importasi.
Transparansi
juga merupakan unsur yang esensial karena data biasanya bersifat tidak pasti dan
tidak lengkap dan, tanpa dokumentasi yang lengkap, perbedaan antara fakta dan
hasil penilaian dari analis akan bersifat abu abu.
Bagian
ini menyinggung peran dari OIE yang mengacu pada SPS Agreement dari WTO, yang
memberikan definisi dan deskripsi prosedur informal OIE dalam proses mediasi
suatu perkara.
Risk management
|
Risk assessment
|
Hazard identification
|
Risk
communication
|
Gambar
1. Empat komponen analisa resiko
Penilaian
resiko adalah komponen analisa yang mengestimasikan resiko terkait dengan suatu
resiko/bahaya (hazard). Penilaian resiko bisa bersidat kualitatif ataupun
kuantitatif. Untuk beberapa penyakit, terutama untuk penyakit yang disebutkan pada Terrestrial Code ini yang telah di
sesuaikan dengan standar internasional yang telah disepakati bersama, masih
terdapat persetujuan internasional mengenai kemungkinan resiko. Pada beberapa
kasus, sepertinya penilaian secara kualitatif sudah mencukupi semua yang dibutuhkan.
Penilaian secara kuaitatif tidak memerlukan keahlian perumpamaan matematika
untuk mewakilinya dan sehingga tipikal ini sering digunakan untuk rutinitas
pembuatan keputusan. Tidak ada satupun metode penilaian resiko impor yang
terbukti bisa digunakan pada semua situasi, dan metode yang lain mungkin adalah
metode yang lebih tepat dalam suatu kondisi tertentu.
Proses
analisa resiko impor biasanya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi dari pihak
pelayanan Veteriner, sistem Zonasi, kompartemenisasi, dan sistem surveillen untuk memantau
kesehatan hewan di negara eksportir. Hal ini dideskripsikan dalam bagian
tersendiri pada Terestrial Code.
Identifikasi
Resiko (Hazard Identification)
Identifikasi
resiko mencakup identifikasi agen patogenik yang secara potensial dapat
menyebabkan konsekuensi yang merugikan.
Resiko
potensial di identifikasikan sebagai sesuatu yang berkaitan erat dengan spesies
yang di impor, atau darimana spesies tersebut berasal, dan yang mungkin
terdapat pada negara pengekspor. Hal ini kemudian menjadi penting untuk di
identifikasi apakah setiap resiko potensial telah ada di negara pengimpor, dan
apakah merupakan penyakit yang harus dilaporkan atau apakah merupakan hal yang
utama untuk di kendalikan atau dimusnahkan pada negara tersebut dan untuk
memastikan bahwasannya parameter importasi tidak lebih dari batasan perdagangan
seperti yang diterapkan pada perdagangan domestik.
Identifikasi
resiko adalah langkah pengkategorian, mengindetifikasi agen biologi secara
dikotomi sebagai resiko yang potensial atau tidak. Penilaian resiko mungkin
akan diakhiri ketika identifikasi resiko gagal untuk mengidentifikasi resiko
potensial terkait dengan proses importasi.
Program
evalusi dari Dinas Kesehatan Hewan (Veterineary
Services), surveillans dan program kontrol dan sistem zonasi dan
kompartemenisasi merupakan masuka yang penting untuk menilai kemungkinan
keberadaan resiko pada populasi hewan di negara pengekspor.
Negara
pengimpor boleh memutuskan untuk mengijinkan importasi tersebut menggunakan
standar sanitasi yang tepat yang direkomendasikan di Terrestrial Code, yang mana akan mengeliminasi perlunya penilaian
resiko.
Prinsip
Prinsip Penilaian Resiko
1. Penilaian
resiko harus bersifat flexibel dalam menghadapi kompleksitas situasi lapangan.
Tidak ada satu metodepun yang bisa diterapkan untuk semua kasus. Penilaian
resiko harus bisa mengakomodir perbedaan dari komoditas hewan, resiko resiko
yang mungkin di temukan pada suatu proses importasi dan spesifitas dari setiap
penyakit, sistem deteksi dan surveillen, skenario kejadian dan tipe serta
jumlah data dan informasi.
2. Baik
penilaian resiko secara kualitatif maupun kuantitatif adalah valid
3. Penilaian
resiko harus didasarkan pada informasi terbaik yang ada yang sejalan dengan pemikiran
ilmiah yang ada. Proses assessment/penilaian harus di dokumentasikan dengan
baik dan di dukung oleh referensi berdasarkan literatur ilmiah dan sumber
lainnya, termasuk pendapat para ahli.
4. Konsistensi
dalam metode penilaian resiko (risk
assessment) harus bisa di tegakkan dan keterbukaan (transparansi) adalah
hal yang esensial unutk menjamin ketidakberpihakan dan rasionalitas,
konsistensi dalam pembuatan keputusan dan memudahkan semua yang tertarik untuk
memahami.
5. Penilaian
resiko (risk assessment) harus
mendokumentasikan tentang ketidakpastian, asumsi yang di buat, dan efeknya pada
perkiraan total resiko
6. Resiko
akan meningkat seiring dengan peningkatan volume import dari komoditas
7. Penilaian
resiko (risk assessment) harus bisa
menampung ketika situasi berkembang dan informasi menjadi bertambah.
Langkah
langkah Penilaian Resiko (Risk Assessment)
1. Penilaian
Pemasukan (Entry Assessment)
Penilaian
Pemasukan (Entry Assessment) termasuk
menjabarkan daur biologis yang diperlukan dalam sebuah aktivitas importasi
untuk mengenali agen patogen dalam lingkungan tertentu, dan mengestimasikan
terjadinya proses tersebut secara utuh, baik secara kualitatif (dalam kata
kata) atupun secara kuantitatif (estimasi dalam bentuk angka). Penilaian
pemasukan menjabarkan penilaian “pemasukan” dari setiap resiko/bahaya potensial
(agen agen patologi) dalam suatu kondisi tertentu untuk mengukur jumlah dan
waktunya, dan bagaimana perubahannya sebagai suatu hasil dari tindakan yang berbeda-beda, terjadi atau
dilakukan. Permisalan jenis input yang mungkin di butuhkan dalam penilaian
pemasukan (Entry Assessment) adalah :
a. Faktor
biologis
i. Spesies,
umur dan keturunan dari hewan tersebut
ii. Lokasi
predileksi agen
iii. Vaksinasi,
test, perawatan & pengobatan (Treatment),
dan karantina
b. Faktor
negara
i. Insidenis
dan prevalensi
ii. Evaluasi
yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Hewan, Surveillans dan program penanganan,
serta sistem zonasi dan kompartemenisasi negara pengekspor
c. Faktor
komoditas
i. Jumlah
komoditas yang di impor
ii. Tingkat
kesulitan untuk terkontaminasi
iii. Akibat
dari pemrosesan
iv. Efek
dari penyimpanan dan pendistribusian (transportasi)
Jikalau
penilaian pemasukan (Entry Assessment)
tidak menunjukkan adanya resiko yang signifikan, maka penilaian resiko (Risk Assessment) tidak perlu di
lanjutkan.
2. Penilaian
Paparan (Exposure Asssessment)
Penilaian
paparan (Exposure Assessment) termasuk
menjabarkan siklus biologis yang terkait dengan paparan resiko/bahaya terhadap
hewan dan manusia di negara pengimpor
(dalam hal ini adalah agen agen patogen) dari sebuah kondisi alamiah,
dan mengestimasikan probabilitas terjadinya paparan, baik secara kualitatif
(dalam kata-kata) atau secara kuantitatif (sebagai estimasi dalam bentuk angka).
Probabilitas
paparan terhadap resiko/bahaya yang teridentifikasi di estimasikan sebagai
kondisi paparan tertentu yang terkait dengan jumlah. Waktu, frekuensi, lama
waktu terpapar, rute paparan, seperti saluran pencernaan, inhalasi atau gigitan
serangga, dan jumlahnya, spesies, dan karakteristik hewan yang lainnya dan
populasi manusia yang terpapar. Permisalan jenis input yang mungkin di butuhkan
dalam penilaian pemasukan (Entry
Assessment) adalah :
a. Faktor
Biologi
i. Keanekaragaman
agen
b. Faktor
Negara
i. Keberadaan
vektor yang potensial
ii. Demografi
penduduk dan hewan
iii. Bea
cukai dan kebiasaan adat
iv. Karakteristik
geografik dan lingkungan
c. Faktor
Komoditas
i. Kuantitas
dari komoditi yang akan di impor
ii. Tujuan
importasi hewan atau bahan asal hewan
iii. Praktek
penolakan
Jikalau
penilaian paparan menunjukkan hasil yang tidak signifikan, penilaian resiko
bisa saja tanpa melalui langkah ini
3. Penilaian
Konsekuensi (Consequence Assessment)
Penilaian Konsekuensi
termasuk menjabarkan hubungan antara paparan tertentu dengan suatu agen biologi
dan akibat dari paparan tersebut. Proses sebab akibat harus terjadi dimana
paparan akan menimbulkan penurunan kesehatan atau konsekuensi lingkungan.
Penilaian konsekuensi menjabarkan konsekuensi potensial dari sebuah paparan
alami dan gambaran bagaimana jika kondisi tersebut benar benar terjadi. Estimasi
tersebut bisa bersifat kualitatif ataupun kuantitatif. Permisalannya adalah :
a. Konsekuensi
langsung
i. Infeksi
hewan, penyakit dan kerugian produksi
ii. Konsekuensi
kesehatan masyarakat
b. Konsekuensi
tidak langsung
i. Biaya
surveillans dan penanganan
ii. Biaya
kompensasi
iii. Kerugian
potensial perdagangan
iv. Konsekuensi
negatif terhadap lingkungan
4. Estimasi
Resiko (Risk Estimation)
Estimasi resiko merupakan
integrasi hasil dari Penilaian Pemasukan (Entry
Assessment), Penilaian Paparan (Exposure
Assessment), dan Penilaian Konsekuensi (Consequences
Assessment) untuk dapat menghasilkan pengukuran yang menyeluruh dari resiko
uyang mungkin ada terhadap bahaya/hazard yang
teridentifikasi pada awalnya. Estimasi resiko tersebut dibawa ke dalam penghitungan
yang menyeluruh pada siklus resiko dari teridentifikasinya hazard/bahaya sampai
dengan efek efek yang tidak diinginkan.
Untuk penilaian secara kuantitatif, ouput akhirnya bisa saja
berupa :
a. Estimasi
jumlah gerombolan, flok, hewan atau manusia yang sepertinya sering terkena
imbas dalam berbagai derajat keparahan yang berbeda
b. Distribusi
probabilitas, interval kepercayaan, dan alat lain untuk mengungkapkan
ketidakpastian dalam estimasi ini
c. penggambaran
varian dari semua input yang digunakan sebagai model
d. sensitivitas
analsia untuk mengklasifikasikan input berdasarkan atas kontribusi mereka
terhadap varian output estimais resiko
e. analisa
terhadap tingkat kepercayaan dan hubungan di antara model yang digunakan
sebagai input
Prinsip Manajemen Resiko
1. Manajemen
Resiko adalah proses memutuskan dan mengimplementasikan langkah langkah untuk mencapai
tingkat yang sesuai dengan anggota perlindungan, dan pada saat yang sama
sekaligus memastikan bahwasannya akibat negatif pada perdagangan dapat
diminimalisasi. Tujuannya adalah untuk mengelola risiko dengan tepat untuk
memastikan bahwa suatu keseimbangan dapat dicapai antara keinginan negara untuk
meminimalkan kemungkinan atau frekuensi serangan penyakit dan konsekuensinya
dan keinginannya untuk mengimpor komoditas dan memenuhi kewajibannya
berdasarkan perjanjian perdagangan internasional.
2. Standar
internasional OIE merupakan pilihan tindakan sanitasi untuk manajemen risiko.
Penerapan langkah-langkah sanitasi harus sesuai acuan standar.
Komponen
Manajemen Resiko
1. Evaluasi
Manajemen Resiko – suatu proses yang mengkomparasikan antara estimasi resiko
pada penilaian resiko dengan anggota pada level proteksi tertentu.
2. Evaluasi
Optional – proses mengidentifikasi, mengevaluasi efektivitas dan kelayakan, dan
memilih langkah langkah untuk mengurangi resiko terkait dengan importasi dalam
rangka untuk membawanya ke dalam anggota kelompok dengan level proteksi yang
sama. Efektivitas adalah besarnya pengaruh dari sebuah pilihan (opsi) untuk
mengurangi kemungkinan atau besarnya efek negatif bagi kesehatan dan
konsekuensi ekonomi. Mengevaluasi efektivitas opsi yang dipilih adalah proses
berulang-ulang yang melibatkan penggabungan mereka ke dalam penilaian risiko
dan kemudian membandingkan tingkat risiko yang dihasilkan dengan yang dianggap
dapat diterima. Evaluasi untuk kelayakan biasanya berfokus pada faktor teknis,
operasional dan ekonomi yang mempengaruhi pelaksanaan pilihan manajemen risiko.
3. Implementasi
– proses berjalan sesuai dengan keputusan yang di ambil dari manajemen resiko
dna memastikan bahwa tindakan manajemen resiko dilakukan sepenuhnya
4. Monitoring
dan Evaluasi – proses yang sedang berjalan berbarengan dengan tindakan
manajemen resiko secara berkelanjutan di audit untuk memastikan pencapaian
sesuai dengan tujuan yangtelah di tetapkan.
Prinsip
Komunikasi Resiko
1. Komunikasi
resiko adalah suatu proses yang mana informasi dan opini tentang bahaya dan
resiko dikumpulkan dari objek yang potensial untuk tercemar dan pihak yang berkepentingan
selama suatu proses analisa resiko berjalan, dan dimana hasil penilaian resiko
(Risk Assessment) dan langkah langkah
yang diusulkan dari manajemen resiko di komunikasikan kepada para pihak
pengambil keputusan dan kepada pihak pihak yang tertarik baik di negara
pengimpor maupun di negara pengekspor. Ini adalah proses yang bersifat
multidimensional dan berulang, dan idealnya dimulai pada saat awal analisa
resiko berjalan dan berkesinambungan.
2. Setiap
strategi komunikasi resiko harus diletakkan pada setiap permulaan proses
analisa resiko
3. Komunikasi
dari resiko yang dihadapi idelanya bersifat terbuka, interaktif, berulang dan
transparant dalam pertukaran informasi yang bisa jadi berlanjut setelah
keputusan importasi.
4. Pihak
yang utama didalam komunikasi resiko termasuk didalamnya adalah para pejabat
berwenang yang berada di negara pengekspor dan stakeholder lainnya seperti
kelompok industri domestic dan mancanegara, produsen teenak domestik dan
kelompok konsumen
5. Asumsi-asumsi
dan ketidakpastian yang terdapat dalam model, imput yang digunakan untuk
membangun modeltersebut dan estimasi resiko daripenilaian resiko harus
dikomunikasikan
6. Pandangan
dari seorang teman adalah sebuah komponen dalam komunikasi resiko unutk
mendapatkan kritik ilmiah dan untuk memastikan bahwa data, informasi, metode
dan asumsi-asumsi yang ada adalah yang terbaik
*sumber saduran ada pada penulis